Saran datang dari Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam. Dia mewanti-wanti agar orangtua mengajarkan anak sejak dini bagaimana berperilaku di media sosial.
"Orang tua yang menyediakan sarana komunikasi dan informasi ke anak, juga harus didahului dengan pemberian literasi untuk pemanfaatan secara sehat agar anak tidak menjadi korban," terang Niam, Senin (1/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada hal-hal yang harus dijaga dalam penggunaannya, termasuk untuk penyampaikan informasi. Penyampaian informasi melalui media online, juga Medsos, tetapi terikat oleh norma dan kaedah-kaedah yang harus dipatuhi sebagaimana yang berlaku di dunia nyata," urai dia.
"Tidak boleh mengandung unsur fitnah, ghibah dan menyebarkan kebencian. Demikian juga kata-kata kasar, materi pornografi, kekerasan, dan juga caci maki," tutup dia. (hri/dra)