50 Mobil Uber dan Grab Uji Kir di Pulogadung

50 Mobil Uber dan Grab Uji Kir di Pulogadung

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Senin, 01 Agu 2016 14:26 WIB
Mobil Uber Antre Uji Kir (Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 50 pengemudi mobil berbasis aplikasi Uber dan Grab melakukan uji kir di Kantor Satuan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub di Pulogadung, Jakarta Timur. Pengemudi antre bersama dengan kendaraan lainnya seperti Metromini dan pikap.

Pantauan detikcom, Senin (1/8/2006), pengemudi datang sejak pukul 13.00 WIB. Akibat banyaknya pengemudi yang datang, seluruh tempat parkir di kantor tersebut penuh.

Selain ada yang antre uji kir, ada juga pengemudi yang diminta kembali ke kantor mitra seperti Uber di Kemayoran. "Ke Kemayoran, ke Kemayoran kalau belum lengkap surat-suratnya," ujar salah seorang staf mitra Uber kepada pengemudi yang suratnya dari mitra Uber belum lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, sambil menunggu kendaraannya diuji kir, pengemudi mengobrol dengan sopir lainnya. Uji kir ini dilakukan sebagai salah satu syarat operasi taksi online seperti yang tertuang di Peraturan Menhub yang berlaku pada 1 Oktober 2016.

Proses uji kir dilakukan dengan memeriksa mobil mulai dari surat-surat kendaraan, nomor mesin, dan seluruh bagian kendaraan. Biaya yang dikeluarkan adalah Rp 87 ribu untuk biaya retribusi uji kir dan Rp 5 ribu untuk administrasi. Kendaraan yang lulus uji kir dipasangi stiker berukuran 15x20 cm.

Pada Sabtu (30/7/2016) sebanyak 11 mobil berbasis online dikandangkan dalam operasi yang dilakukan Dishub dibantu polisi. Mobil tersebut belum diuji kir.

(nwy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads