KPK Telisik Komunikasi Tersangka Suap Saipul Jamil dengan Hakim Tinggi Karel

KPK Telisik Komunikasi Tersangka Suap Saipul Jamil dengan Hakim Tinggi Karel

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 01 Agu 2016 13:04 WIB
KPK Telisik Komunikasi Tersangka Suap Saipul Jamil dengan Hakim Tinggi Karel
Karel Tuppu dan Berthanatalia (ist.)
Jakarta - KPK masih mendalami pengembangan penyidikan terkait kasus suap dagang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Pengembangan itu bermula dari suap 'pengaturan' vonis perkara pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil.

Duit haram itu diduga mengalir dari pengacara Saipul Jamil kepada panitera pengganti PN Jakut, Rohadi. Pengacara Saipul yang terjerat yaitu Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji. Selain itu, kakak Saipul bernama Samsul Hidayatullah juga diciduk KPK.

Sejak mulai disidik penyidik KPK, kasus mulai berkembang ke arah dugaan adanya dagang perkara yang lebih besar. Indikasi semakin menguat ketika anggota DPR dari Komisi II Sareh Wiyono diperiksa KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu Sareh hanya mengaku diperiksa tentang perkenalannya dengan Rohadi. Dilihat dari latar belakangnya, Sareh pasti mengenal Rohadi lantaran Sareh pernah menjabat sebagai Ketua PN Jakut di mana Rohadi bekerja.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kemudian memberi titik terang ketika disinggun soal hubungan antara Sareh dengan perkara suap tersebut. Alex mengaku ada informasi bahwa ada komunikasi antara Rohadi dan Sareh tentang sengketa Partai Golkar yang saat itu diajukan kubu Aburizal Bakrie (Ical) di PN Jakut.

"Infonya seperti itu," kata Alex saat itu.

Ditambah lagi, KPK juga sempat menyita uang Rp 700 juta dari mobil Rohadi saat operasi tangkap tangan. Uang itulah yang kemudian diduga berkaitan dengan sengketa partai berlambang pohon beringin itu.

Untuk lebih mendalami hal tersebut, KPK hari ini memeriksa seorang hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Bandung bernama Karel Tuppu. Dilihat dari jabatannya saat ini tentu aneh mengapa KPK memeriksa seorang hakim di Jawa Barat untuk perkara suap di Jakarta.

Namun ditengok dari latar belakangnya, Karel pernah pula menjadi hakim di PN Jakut ketika Sareh menjadi Ketua PN Jakut. Di saat bersamaan, Rohadi juga telah menjadi panitera pengganti di PN Jakut. Hal itulah yang hendak digali KPK.

"(Pemeriksaan Karel Tuppu) untuk didalami tentang dugaan adanya komunikasi antara yang bersangkutan dengan tersangka," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Senin (1/7/2016).

Namun sebenarnya ada pula hal lain yang berkaitan yaitu tentang status Karel. Dia diketahui sebagai suami dari Berthanatalia yang merupakan tersangka kasus suap di KPK. Hal itu pula pastinya akan digali penyidik KPK. (dhn/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads