Alatas: Ada 3 Garis Batas yang Bisa Dirundingkan Soal Ambalat
Kamis, 24 Mar 2005 14:32 WIB
Jakarta - Mantan Menlu Ali Alatas menegaskan, sebetulnya ada tiga macam garis batas yang dapat dirundingkan RI-Malaysia terkait sengketa Ambalat.Ketiga garis batas itu adalah garis batas maritim, garis batas landas kontinen dan garis batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).Hal ini disampaikan Alatas usai seminar bertema Menuju Dunia yang Lebih Damai, Adil dan Sejahtera: PBB di Tengah Tantangan dan Perubahan Global Baru di Gedung Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta, Kamis, (24/3/2005).Alatas mengatakan, garis batas maritim antara kedua negara merupakan masalah yang paling tidak kompleks karena dalam hukum laut internasional, Indonesia sebagai negara kepulauan berhak menarik garis batas sejauh 12 mil dari kepulauan terluar. Dan, hal ini tidak berlaku bagi Malaysia yang merupakan negara pantai."Jadi mereka tidak bisa menarik garis batas sama seperti kita. Mereka tidak ada hak untuk itu. Walau pun pulau Sipadan-Ligitan milik mereka, mereka harus menarik garis batas maritim hanya mengelilingi pulau itu tanpa menarik garis pangkal apa pun," kata Alatas.Namun Alatas mengatakan, yang lebih sulit adalah merundingkan bagaimana menarik garis batas landas kontinen yaitu tanah di bawah laut sejauh 200 mil.Meski jelas diatur dalam hukum laut internasional, apabila terjadi tumpang tindih antara kedua negara maka garis batas landas kontinen tersebut harus ditarik garis tengah atau dibagi dua. Namun, dijelaskan Alatas dalam konteks Ambalat tidak semudah itu karena jika landas kontinen landai atau tidak begitu dalam, maka Blok Ambalat milik dari negara yang bersebelahan."Jadi ada berbagai kemungkinan perbedaan pendapat dalam perundingan mengenai batas landas kontinen," katanya.Selain itu, yang menjadi perundingan susulan adalah bagaimana menarik garis batas ZEE, Alatas mengatakan, garis batas ZEE hanya menyangkut yurisdiksi bukan kedaulatan. "Ini bukan kekayaan yang terpendam dalam tanah, tetapi hal ini berkaitan dengan penggunaan sumber daya alam yang ada di atas tanah di bawah laut tersebut, seperti ikan, hak untuk memancing, dan harus meminta izin dansebagainya," kata dia.Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai perundingan yang kemungkinan mencapai satu tahun, Alatas mengatakan, hal itu sebetulnya tergantung permasalahan yang dihadapi. Dia mengakui tidak mengikuti permasalahan mengenai sengketa Blok Ambalat."Mungkin beberapa minggu ini saya akan mengetahui lebih banyak mengenai seluk beluk permasalahan yang dihadapi, saya sendiri hanya mengetahui dari surat kabar. Nanti pada waktunya saya diminta Tim teknis sebagai penasihat," katanya.
(umi/)