Tim DPR Pasang Badan Jika Uji Coba TPST Bojong Dilakukan
Kamis, 24 Mar 2005 14:19 WIB
Jakarta - Tim DPR yang menangani masalah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Jawa Barat mendesak penundaan uji coba. Jika tetap dilakukan, maka Tim DPR siap pasang badan untuk menghalanginya."Seandainya uji coba tetap dilakukan hari ini atau dalam waktu dekat, Tim DPR akan turun ke lapangan untuk menahan uji coba," tegas Ketua Tim, Sonny Keraf dalam jumpa pers di Gedung DPR/MPR jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2005).Selain mendesak semua pihak menunda uji coba yang akan dilakukan di TPST Bojong, Tim DPR yang terdiri dari 21 anggota dari 10 fraksi DPR ini juga mendesak agar status quo TPST Bojong dipertahankan."Kami mendengar ada indikasi kuat dilakukan uji coba di lapangan dalam waktu dekat dengan izin Pemda Bogor. Karena itu kita minta semua pihak untuk menundanya sampai Tim DPR melaporkan hasil kajian ke rapat paripurna," ujar Wakil Ketua Komisi VII yang menangani masalah lingkungan hidup ini.Tim DPR, tutur Sonny, juga mendesak Pemda Bogor agar tidak memberi izin atau provokasi apapun yang dapat menimbulkan reaksi masyarakat, terutama warga sekitar Bojong.Pemerintah Jelas Salah"Kalau sampai timbul reaksi, kami juga minta kepolisian untuk bersikap netral. Jangan melakukan kekerasan, apalagi membela pemerintah yang jelas salah. Namun masyarakat juga jangan cepat terpancing emosi," imbau mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup dalam Kabinet Persatuan Nasional era Gus Dur ini.Tim DPR, lanjut Sonny, juga mengimbau agar perusahaan pengelola uji coba TPST Bojong tidak begitu saja percaya pada jaminan pemerintah yang sejak awal sudah salah dalam memberi izin."Menurut Perda 27/1998 tentang Tata Ruang menetapkan Bojong sebagai kawasan pemukiman dan pariwisata, bukan sebagai tempat pembuangan sampah. Jadi sejak awal pemerintah sudah salah," tandas Sonny.
(sss/)











































