"Karena semua alat elektronik itu tidak diperbolehkan dan saya harus hormati aturan di penjara, dan saya menghormati Pak Sitinjak (Kalapas Nusakambangan kala itu), karena sangat 'welcome'," kata Haris Azhar di Kantor KontraS, Jl Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2016).
Dia berbicara dalam jumpa pers ditemani Koordinator Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) Totok Yulianto, staf advokasi masyarakat LBH Yohan Nisero, dan aktivis PKN Yulistyo Tejo. Karena dalam kondisi tanpa alat perekam saat itu bertemu Freddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya luncurkan pas dia hidup, tidak ada yang akan memperhatikan juga, jadi memang minus 7 x 24 jam saya diskusi dan kita keluarkan ini. Dan saya pasang badan dan ambil risiko penuh atas informasi tersebut, dalam rangka kita pro atau antihukuman mati," tuturnya.
"Jadi kalau ditanya ada rekaman atau video, ya saat itu saya tidak bawa barang apapun masuk ke dalam," kata Haris.
Niat Haris hanya membantu pihak-pihak terkait untuk membuktikan cerita Freddy. Pembuktian bukanlah kewenangan Haris.
"Jadi kalau saya dibebankan pembuktian, maaf, saya bukan pejabat negara yang dikasih kewenangan Undang-undang, tapi sekali lagi saya bisa dan mau membantu," kata Freddy.
Dia mengaku telah menyampaikan cerita ini kepada Juru Bicara Presiden Johan Budi pada Senin (26/7) lalu. Johan dikatakannya sempat terkejut dan ingin Haris tak menyampaikannya dulu ke publik, Haris berharap dia menyampaikannya ke Jokowi. Hingga suatu saat tak ada kabar lagi, Haris akhirnya mengunggah ceritanya agar bisa dibaca publik.
"Ketika dia juga tidak kasih kabar ke saya soal isu ini, saya harus melampaui janji saya karena urusan penegakan hukum itu bisa melampaui secara moral janji tersebut. Saya mohon maaf ke Johan Budi saya ingkar janjinya karena ada kepentingan lebih besar untuk bangsa ini," kata Haris.
Eksekusi terhadap Freddy ternyata dilakukan lebih cepat dari perkiraan. Dia menyesalkan respon yang kurang sigap dari penegak hukum sejak informasi awal dia berikan ke Johan Budi. Dia menilai, Jaksa Agung perlu meningkatkan responsnya.
"Jika kasus ini tidak terungkap, saya berani ngomong paling depan bahwa Jaksa Agung yang paling bertanggung jawab atas hal ini," ujarnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan kepadanya agar menyediakan informasi lebih lanjut. Kapolri juga akan menindaklanjuti laporannya.
"Saya terimakasih ke Pak Tito (Kapolri Jenderal Tito Karnavian) dan Buwas (Kepala BNN Budi Waseso) dan apresiasi juga ke TNI yang berani melakukan evaluasi ke domain mereka sendiri. Tapi info yang disampaikan Freddy Budiman ya harusnya yang tanggung jawab ya Presiden," kata Haris. (dnu/dnu)











































