Pengacara M Sanusi, Krisna Murti, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pembuktian-pembuktian khusus untuk mendukung bahwa kliennya tak bersalah. Pembuktian khusus tersebut terutama mengenai perkara pencucian uang.
"Pastinya ada, apalagi terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) itu kan harus kita siapkan pembuktiannya," tutur Krisna saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Jumat (29/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Ariesman Widjaja yang kini menjadi eks Presiden Direktur PT Agung Podomoro sudah menjalani persidangan. Ariesman didakwa jaksa KPK menyuap Sanusi agar membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Sementara itu terkait dugaan pencucian yang dilakukan Sanusi, KPK telah menyita sejumlah aset Sanusi. Beberapa di antaranya berupa kendaraan mewah.
"Ada Toyota Fortuner dan Toyota Alphard sudah dikembalikan, terus unit yang sudah dibuka segelnya Posmo Thamrin City," tutur Krisna di KPK, Jumat (29/7).
Baca juga: Berkas Penyidikan Lengkap, M Sanusi Segera Hadapi Persidangan (rna/dnu)











































