Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Harun Yuni Aprin. Dijelaskan Harun, informasi pertama kali diterima dari perangkat desa Tugurejo yang mencurigai kematian mendadak tersangka di rumah salah satu warga desa Tugurejo.
"Disampaikan ada salah satu pendatang yang meninggal yang menurut perangkat desa tidak wajar," terang Harun saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Ponorogo, AKBP Harun Yuni Aprin (Foto: Muh Taufiq Sidqi/detikcom) |
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi oleh jajaran Polres Ponorogo lanjut Harun, ditemukan luka bekas tembakan senjata api di bagian pinggang dan perut.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Indramayu, didapat informasi bahwa tersangka adalah pelaku perampasan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Kerangkeng. Aksi pelaku diketahui anggota Polsek Kerangkeng yang kemudian memberikan tembakan karena tersangka berusaha melawan.
"Dari Polsek setempat didapatkan informasi bahwa pada tanggal 27 juli yang lalu tersangka atau DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Jainuddin ini pernah melakukan perampasan sepeda motor," kata Harun.
Meski mendapat luka tembak, tersangka berhasil melarikan diri, dan bersama istri dan keluarganya pergi menuju ke rumah kerabatnya yang berada di desa Tugurejo kecamatan Sawo Ponorogo untuk mengobati lukanya.
"Tadi siang karena kondisinya sudah melemah akhirnya tersangka meninggal pukul 12.30 WIB," kata Harun.
Polres Ponorogo saat ini berkoordinasi dengan Polres Indramayu untuk memutuskan tersangka dikubur di Ponorogo atau dibawa ke kampung halamannya. Jasad korban saat ini masih berada di kamar jenazah RSUD Dr Hardjono Ponorogo, sementara istri tersangka ditahan di Mapolres Ponorogo untuk dimintai keterangan.
(bdh/dnu)












































Kapolres Ponorogo, AKBP Harun Yuni Aprin (Foto: Muh Taufiq Sidqi/detikcom)