"Kami bersyukur abang saya batal dilakukan eksekusi mati tadi malam. Semoga pemerintah bisa memberikan pengampunan buat abang saya," kata Siti Nuriyah (29) warga Selat Panjang, Meranti dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (29/7/2016).
Siti menceritakan, kakaknya Pujo tersandung kasus narkoba pada tahun 2006 silam di Batam. Pujo sendiri selama ini hanya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) yang membawa sembako.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau abang saya itu bandar narkoba, pastilah ekonominya lumayan tak hidup susah. Sampai sekarang abang saya itu tak punya rumah, mereka hidup menumpang di rumah orang tua kami," kata Siti.
Siti menceritakan, pihak keluarga tidak keberatan Pujo dieksekusi mati jika memang sebagai bandar narkoba. "Keluarga kami pun iklas kalau memang abang saya itu bandar narkoba untuk diekekusi mati. Tapi apa iya, bandar narkoba hidupnya pas-pasan. Dia hanya korban dari jaringan mafia narkoba," kata Siti.
Masih menurut Siti, istri Pujo yang tak lain kakak iparnya sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga untuk menambah penghasilan untuk menyekolahkan dua anaknya.
"Kami berharap, pemerintah bisa membuka mata hatinya melihat fakta kebelakang siapa sebenarnya Pujo. Kami selalu berdoa, semoga presiden memberikan pengampunan buat abang saya itu. Abang saya bukan bandar narkoba," kata Siti penuh harap.
(cha/dnu)











































