"Hari ini berkas yang keempat sudah dikirim ke JPU," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).
Agung mengatakan, pihaknya saat ini tinggal menunggu bagaimana perkembangan berkas itu dari Kejaksaan. "Kita harapkan nanti segera diberi petunjuk kalau memang ada yang kurang dan kita akan lengkapi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada (petunjuk dari jaksa dari tiga berkas yang dikirim sebelumnya)" ujar Agung.
Agung menjelaskan, keempat berkas yang dilimpahkan terkait kasus peredaran dan pembuatan vaksin palsunya. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas para tersangka untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Masih ada, terkait pencucian uang kan dilakukan pemberkasan sendiri, nanti akan dikirim," sebut dia. (idh/fdn)











































