87 Orang Daftar Jadi Anggota Komisi Kejaksaan

87 Orang Daftar Jadi Anggota Komisi Kejaksaan

- detikNews
Kamis, 24 Mar 2005 14:09 WIB
Yogyakarta - Setelah sempat sepi peminat, akhirnya 87 orang mendaftarkan diri untuk berarung sebagai anggota Komisi Kejaksaan. Komisi Kejaksaan sudah harus terbentuk pada bulan Mei 2005.Hal itu dikatakan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh kepada wartawan seusai menjadi pembicara seminar "Bilakah Reformasi Hukum Tak Sekedar Retorika" di gedung Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada (MM UGM) Yogyakarta, Kamis(24/3/2005).Menurut dia, pembentukan komisi tersebut untuk mempercepat pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan. Program tersebut diharapkan akan menjadi blue print untuk pembenahan kejaksaan mulai tahun 2005."Pembentukan Komisi Kejaksaan ini agak mundur dan digeser waktunya karena disibukkan dengan program 100 hari, tapi bulan Mei 2005 komisi ini sudah harus terbentuk," kata pria yang akrab dipanggil Arman ini.Arman mengaku sejak awal dia menjadi Jaksa Agung, telah mendorong Presiden untuk segera membentuk Komisi Kejaksaan. Saat ini peraturannya sudah disiapkan dengan anggotan terdiri kalangan praktisi, akademisi hukum, LSM dan orang diluar jaksa. Komisi ini memiliki fungsi sebagai supervisi pada jaksa dan karyawan kejaksaan "Masyarakat dan pers kami minta ikut memantau serta mengawasi efektivitas komisi ini," pintanya.Menurut Arman, bagi kalangan jaksa lebih enak bila tidak ada Komisi Kejaksaan, tapi saat menjadi Jaksa Agung, dirinya telah mendorong presiden untuk membentuknya. "Dengan konsekuensi saya ikut diawasi. Tapi itu lebih baik kita membentuknya daripada tidak ada yang mengawasi. Pengawasan internal bukannya tidak bagus tapi tak cukup," ujarnya. (nrl/)


Berita Terkait