"Nanti dengan Kemendikbud dulu dikerjasamakan, dengan Kemlu juga datanya ya. Kita verifikasi dulu masalahnya apa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).
Boy mengatakan, pihaknya akan mematangkan terlebih dahulu soal pernyataan otoritas Turki yang menyatakan ada kaitannya dengan terorisme itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau hal yang berkaitan dengan terorisme tentu ada aturan hukumnya di kita," sambungnya.
Kedutaan Besar Turki di Indonesia mengeluarkan rilis media terkait sekolah-sekolah yang dianggap berkaitan dengan organisasi ulama Fethullah Gulen. Mereka berharap dilakukan penutupan sama seperti yang sudah dilakukan negara lain.
Dalam siaran pers yang diterbitkan Rabu (28/7/2016), Kedutaan Turki menyebut situasi di Turki setelah upaya kudeta semakin membaik. Namun saat ini sedang diberlakukan situasi darurat dari tanggal 21 Juli lalu.
Kondisi ini diklaim tak akan mengganggu hak-hak mendasar dan kebebasan warga. Sebaliknya, pemerintah Turki melakukan sejumlah upaya untuk melindungi hak dan kebebasan warga.
Kedutaan Turki kemudian menyebut, negara-negara lain sudah menutup aktivitas yang berhubungan dengan Fethullah Gulen Terrorist Organisation (FETO). Contohnya, Yordania, Azerbaijan, Somalia dan Niger. Kedutaan Turki berharap Indonesia melakukan hal yang sama.
"Sebagai partner strategis, kami berharap dan mengandalkan dukungan dari Indonesia dalam perang melawan FETO sebagai organisasi teroris," lanjut pernyataan tersebut. (idh/fdn)











































