"Merangkap jabatan tidak lazim di partai karena akan memecah konsentrasi kinerja menteri dalam dua sisi. Karena itu, sore ini saya memutuskan bahwa mulai ketok palu tadi, saya sudah tidak aktif lagi dalam kegiatan-kegiatan partai politik, sehingga tugas-tugas yang harus dilaksanakan sebagai ketua umum partai politik akan dijabat oleh pejabat senior di partai ini. Yakni Jendral Polisi (Purn) Chairudin Ismail," kata Wiranto.
Hal itu disampaikan usai rapat pleno di Kantor DPP Hanura, Jalan Tanjung Karang, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2016). Chairudin sendiri sebelumnya menjabat sebagai Waketum Hanura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada alasan mengapa Wiranto tidak langsung melepas jabatan melainkan menunjuk pelaksana harian. Menurutnya, perlu ada Munas Luar Biasa (Munaslub) untuk melepas jabatan.
"Karena kalau lepas jabatan langsung itu harus munaslub. Musyawarah luar biasa itu tidak mudah. Itu perlu persiapan yang sangat luas, perlu memanggil seluruh stakeholder partai. Enggak keburu kerja nanti," ucap Wiranto.
Lalu, sampai kapan status nonaktif itu akan tersemat? "Sudah jelas, itu enggak usah didiskusikan lagi, sudah jelas kok, jadi menteri itu sampai kapan," jawabnya. (imk/van)











































