'Main' dengan Calo Makam Fiktif, 48 PNS Distakam Dicopot

'Main' dengan Calo Makam Fiktif, 48 PNS Distakam Dicopot

Niken Widya Yunita - detikNews
Jumat, 29 Jul 2016 17:17 WIB
Makam Fiktif di TPU Tegal Alur Dibongkar (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distakam) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi pada PNS yang bekerja sama dengan calo di kasus makam fiktif. Sebanyak 48 PNS dicopot dari jabatannya.

"48 PNS sudah diberikan sanksi dicopot dari jabatannya," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin, Jumat (29/7/2016).

Menurut Djafar, 48 PNS tersebut dicopot dari jabatannya pada Mei 2016 lalu. Mereka dimutasi ke dinas lain seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

48 PNS tersebut, lanjut Djafar, tersebar di sejumlah TPU di Jakarta. Saat ini TPU yang berada di Jakarta terdiri dari 76.

"Seluruh PNS yang berjumlah 48 bermain dengan calo," ucap dia.

Calo yang biasa menjadi perantara antara masyarakat dan PNS antara lain adalah pekerja harian lepas (PHL). Mereka menakut-nakuti warga bahwa lahan kuburan nyaris habis. Akibatnya masyarakat ada yang memesan lahan kosong yang disarukan menjadi makam dengan membayar ongkos jutaan rupiah. Di TPU Tegal Alur, misalnya, makam fiktif dijual Rp 3-7 juta/unit. Pekerja lepas itu juga telah dipecat.

(nwy/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads