"Setelah dicocokkan dengan buku registrasi di TPU ternyata ada beberapa makam tidak terdaftar, tetapi ada gundukannya," ujar Kadis Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin saat menyaksikan pembongkaran makam fiktif di TPU Tegal Alur, Kamal, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2016).
Dari pemilik 164 makam palsu itu, dua di antaranya melapor ke pengelola TPU bahwa mereka memesan makam ke "orang lama".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga siang ini, baru 8 dari 164 makam fiktif yang dibongkar. Makam dibongkar dengan secara manual dengan cangkul. Makam fiktif ditandai dengan adanya nisan tapi tidak ada peti matinya. Setelah dibongkar, makam diratakan dengan tanah.
Rencananya pembongkaran akan dilanjutkan setelah salat Jumat. Pembongkaran tidak bisa berlangsung cepat karena hanya 8 pekerja yang diterjunkan.
Makam fiktif di TPU Tegal Alur dijual Rp 3-7 juta per makam. Petugas nakal yang terlibat kasus ini adalah pekerja harian lepas (PLH) yang sudah dipecat. Pekerja itu bekerja sama dengan oknum PNS TPU Tegal Alur.
TPU Tegal Alur berkapasitas 18 ribu makam, yang sudah terisi 8 ribu. TPU terbagi dua yaitu Blok Islam dan Kristen yang dipisahkan jalan.
Makam fiktif tak cuma ada di TPU Tegal Alur, ditemukan juga kasus serupa di TPU Pondok Rangon dan TPU Jeruk Purut. (nwy/nrl)











































