Makam fiktif itu dibongkar petugas TPU dengan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Barat M Zein, Kadis Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin dan Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakbar Uus Kuswanto di TPU Tegal Alur, Jumat (29/7/2016). Makam-makam itu dibongkar berdasarkan data yang dikumpulkan pengelola TPU.
Di makam fiktif yang dibongkar tersebut terlihat ada nisan warna hitam seperti makam asli lainnya. Nisan bertuliskan nama orang dan tanggal lahir. Setelah dibongkar, makam diketahui tidak ada peti matinya.
Makam fiktif seharga Rp 3-7 juta (Andhika/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadis Pertamanan dan Pemakaman Djafar Muchlisin mengatakan, 2 dari makam fiktif yang dibongkar sudah didaftarkan oleh keluarga dari nama yang tertulis di nisan. Pihak keluarga telah setuju makam itu dibongkar.
Menurut Djafar, penyebab adanya makam fiktif karena karena masyarakat ditakut-takuti tidak kebagian makam oleh oknum pekerja harian lepas (PHL) di TPU Tegal Alur. Karena itulah masyarakat memesan lahan kosong di TPU dengan harga cukup mahal yang kemudian dikenal dengan makam fiktif. Pekerja nakal tersebut sudah diberhentikan setelah ketahuan menjadi calo makam palsu. Dia bekerja sama dengan PNS di TPU Tegal Alur, namun berapa PNS yang terlibat belum diketahui jelas.
"Kalau PNS di Tegal Alur masih diproses hukum. Jumlahnya masih belum bisa dipastikan," kata Djafar.
Kapasitas makam di Tegal Alur, lanjut Djafar, mencapai 18 ribu unit. Sedangkan makam yang sudah terdaftar/digunakan sebanyak 8 ribu unit.
Menurut Djafar, makam fiktif dijual Rp 3-7 juta per unit. Padahal menurut tarif resmi, warga cukup membayar Rp 100 ribu saat awal pemakaman yang ditransfer ke Bank DKI. Setelah 3 tahun, ahli waris membayar Rp 50 ribu untuk biaya perpanjangan selama 3 tahun.
(nwy/nrl)












































Makam fiktif seharga Rp 3-7 juta (Andhika/detikcom)