Informasi yang diperoleh detikcom dari seorang sumber Jumat (28/7/2016), ada 4 terpidana yang sudah dieksekusi. Namun jamnya belum dipastikan. Eksekusi dilakukan di lapangan tembak Limus Buntu Nusakambangan, tepatnya di belakang Pospol Nusakambangan, Cilacap.
Salah satunya adalah Freddy Budiman yang terlibat kasus impor ekstasi sebanyak 1,4 juta butir, dan kasus lainnya termasuk pengendalian narkotikan dari lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Freddy Budiman merupakan penjahat kawakan. Ia dipenjara saat dirazia pada 2009 dan di mobilnya ditemukan ratusan ekstasi dan puluhan paket sabu. Ia lalu dihukum 9 tahun penjara. Di dalam penjara ia masih mengontrol peredaran narkoba. Freddy juga membangun pabrik sabu di penjara.
(bal/mad)











































