Kalapas Batu: Eksekusi Mati Sedang Disiapkan

Kalapas Batu: Eksekusi Mati Sedang Disiapkan

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 29 Jul 2016 00:05 WIB
Kalapas Batu: Eksekusi Mati Sedang Disiapkan
Foto: Ilustrator Mindra Purnomo
Jakarta - Pelaksanaan eksekusi terpidana mati jilid III masih disiapkan. Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad pun telah berada di lokasi.

"Sedang disiapkan," kata Kalapas Batu Abdul Aris dalam pesan singkatnya kepada detikcom, pukul 00.00 WIB, Jumat (29/7/2016).

Dia mengatakan lokasi eksekusi yang disiapkan yaitu di Limus Buntu di belakang Pospol Nusakambangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum ada pernyataan resmi dari Kejagung soal pelaksanaan eksekusi mati. Namun pengacara terpidana mati Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk, mengaku mendapatkan kabar dari keluarga kliennya bahwa eksekusi dilakukan Jumat dini hari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh detikcom, ada 14 terpidana yang dieksekusi mati.

1. Obina Nwajagu (40), warga Nigeria. Barang bukti 1400 gram heroin
2. Ozias Sibanda (31), warga Zimbabwe. Barang bukti 850 gram heroin
3. Zulfiqar Ali, warga Pakistan. Barang bukti 300 gram heroin
4. Merry Utami (42), WNI. Barang bukti 1,1 kg heroin
5. Gurdip Sighn (36), warga India. Barang bukti 300 gram heroin
6. Michael Titus (34), warga Nigeria. Barang bukti 5.223 gram heroin
7. Freddy Budiman (37), WNI. Kasus impor 1,4 juta butir ekstasi
8. Fedderikk Luttar (39), warga Nigeria. Barang bukti 1000 gram heroin
9. Humprey Ejike (40), warga Nigeria. Barang bukti 300 gram heroin
10. Eugene Ape (44), warga Nigeria. Barang bukti 300 gram heroin
11. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan Barang bukti 2,4 Kg heroin
12. Agus Hadi, WNI. Barang bukti 25.499 butir ekstasi
13. Pujo Lestari, WNI. Barang bukti 25.499 butir ekstasi
14. Okonnkwo Nonso (34), warga Nigeria. Barang bukti 1,18 Kg heroin

(dhn/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini