"Menurut pengakuan para pelaku, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di beberapa TKP di kawasan Jakarta dan sekitarnya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Kamis (28/7/2016).
Saat ini polisi telah menangkap dua pelaku yakni Fuji dan Dikin di Indramayu, Jawa Barat pada Kamis (14/7) lalu. Seorang pelaku lainnya bernama Alex masih diburu polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelompoknya itu telah melakukan aksinya sebanyak 11 kali dan menjual barang bukti ke seseorang penadah yang disebut koprak alias cepak," imbuhnya.
Sebelumnya para pelaku mencuri mobil Syeikh Ali Jabber yang diparkir di depan kantor yayasannya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Februari 2016 lalu. Aksi pencurian itu terrekam CCTV (Circuit Closed Television) dan sempat beredar di Youtube.
Para pelaku mencuri mobil korban dengan cara merusak kunci mobil dengan menggunakan kunci letter T. Aksi tersebut dilakukan para pelaku hanya dengan hitungan detik saja. (mei/miq)











































