"Kita membuka channeling pengenalannya. Jadi masyarakat bisa mengecek sendiri (asli atau tidak)," kata Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Pengecekan ini bisa dilakukan melalui aplikasi "BPJS Kesehatan mobile" di handphone Android. Jika asli, maka seluruh menu dalam aplikasi ini bisa diakses.
![]() |
Detikcom mencoba aplikasi ini. Setelah terpasang, kita harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan memasukkan nomor kartu, nomor identitas, tanggal lahir, memasukkan alamat email, nama orang tua kandung dan memasukkan password aplikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika nomor kartu anda benar alias kartu anda asli, maka anda akan langsung terdaftar. Akan muncul beberapa menu seperti jenis layanan, jumlah iuran yang harus dibayar setiap bulan dan nama yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
![]() |
Detikcom pun mencoba memasukkan nomor BPJS lainnya secara acak. Karena tidak terdaftar, maka tertulis 'No. Kartu anda belum terdaftar, silahkan melakukan pendaftaran'.
Sayangnya, aplikasi itu baru tersedia di hp andorid dan tidak ada di iphone. Namun, selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa menghubungi call center 1-500-400 dan mengikuti panduan petugas untuk mengetahui apakah BPJS kesehatan milik anda terdaftar atau tidak.
"Kejadian ini kan karena ada yang bawa kartu, ingin mendapatkan pelayanan ke rumah sakit. Rumah sakit kemudian buka master file yang ada di BPJS Kesehatan, disitu tidak terdaftar," ungkap Fachmi.
"Jangankan yang palsu, yang tidak bayar iuran pun pasti akan non aktif di masterfile. Ini memang ketat kita di muara pelayanannya," imbuhnya. (mnb/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini