Dirut BPJS Kesehatan Minta Pemalsu Kartu Dihukum Berat

Dirut BPJS Kesehatan Minta Pemalsu Kartu Dihukum Berat

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Kamis, 28 Jul 2016 17:58 WIB
Foto: Masnurdiansyah
Jakarta - Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris meminta kepolisian untuk memproses hukum pemalsu kartu BPJS. Dia mengatakan hal itu merupakan kejahatan penipuan.

"Kita sebetulnya geram lihat oknum yang mengaku relawan. Ini kan kejahatan penipuan, harusnya diproses hukum dan ditindak lanjut sekeras-kerasnya," kata Fachmi usai rapat dengan Menko PMK Puan Maharani di Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).

Fachmi menjelaskan ke depannya pihak BPJS Kesehatan akan mencegah kasus ini tidak semakin besar. "Arahan Bu Menko, gencar sosialisasi itu juga disupport oleh infrastruktur pemerintahan yang ada. Kemendagri nanti akan mendukung mengeluarkan telegram ke pimpinan daerah, cegah jangan sampai jadi kasus nasional," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fachmi kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terbujuk orang ketiga yang menawarkan pembuatan kartu BPJS Kesehatan. Masyarakat diminta tak berhubungan dengan calo.

"(Jika mau mengurus) Langsung saja. Kantor cabang kita ada di tiap kabupaten dan kota. Kita juga buka pendaftaran peserta dengan sistem online. Jangan berhubungan dengan pihak ketiga," imbau Fachmi.

Fachmi menolak disebut kebobolan dalam mengawasi peredaran kartu kesehatan program pemerintah ini. Dia menyebut tidak ada unsur kelemahan pengawasan dalam kasus itu.

"Bukan soal pengawasan rendah, ini kan kejahatan penipuan, bisa terjadi di mana saja," tegasnya. (mnb/mnb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads