Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/7). Warga kemudian mengevakuasi dan menyerahkannya ke Yayasan Palung di Ketapang.
Menurut Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriono, pihak Yayasan kemudian menyerahkannya ke YIARI, lembaga untuk melakukan rehabilitasi hewan itu.
![]() |
Pihak BKSDA memfasilitasi membantu evakuasi dan rehabilitasi. Hewan kukang merupakan satwa dilindungi dan tidak diperkenankan untuk memeliharanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dra/dra)












































