Demikian kesaksian yang disampaikan Resmiyati di sidang dengan terdakwa Jessica di PN Jakarta Pusat Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016). Rekaman CCTV juga diputar di meja hijau.
"Mbak, saya ada table ya dengan Jessica," kata Resmiyati menirukan ucapan Hani dan Mirna saat datang ke Kafe Olivier pada 6 Januari 2016 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kejauhan, Resmiyati melihat Jessica duduk di pinggir table 54. Jessica lalu berdiri dan melambaikan tangan ke arah Hani dan Mirna.
"Saya jalan (mengantar ke meja), mereka mendahului (Hani dan Mirna). Hani jalan cepat, lalu almarhum (Mirna) bilang, 'Mbak sampai sini saja, makasih'," kata Resmiyati menirukan ucapan Mirna.
Resmiyati pun urung mengantarkan tamu-tamunya hingga sampai meja 54. Dia lalu kembali ke depan sehingga tidak melihat pesanan yang telah tersaji di meja 54. "Tidak lama kemudian, saya masuk ke dalam untuk mengecek. Di situ orang ramai. Saya lihat Mirna duduk menyender. Itu tidak sampai 5 menit hingga 10 menit," kata Resmiyati.
Dia sempat menanyakan kondisi Mirna kepada GM Kafe Olivier, Ileng. "Pak, itu kenapa? Itu mungkin epilepsi keluar busa dan kejang," kata Resmiyati.
Lalu, Resmiyati mengecek pesanan dan tagihan untuk meja 54. Ia tidak mendapati ada pesanan apapun padahal Jessica sudah ada di meja sejam lamanya. Ia lalu bertanya kepada rekannya.
"Tetapi saya dengar pesanan sudah dibayar dan saya sudah mengecek buktinya (pembayaran). Tetapi sangat jarang bayar dulu, biasanya tamu ingin menikmati pesanan dulu," kata dia.
Resmiyati juga menyaksikan saat Mirna hendak dibawa ke rumah sakit. Mirna ketika itu duduk di kursi roda. "Susah nafas, masih hidup. Matanya putih tidak melek dan tidak menutup. Kasihan banget," ujar Resmiyati. (aan/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini