"Ya akan dipelajari karena Keppres itu kan dibikin pas zaman SBY. Tentu ada alasannya. Jadi kita jangan buruk sangka, jangan ada politis," jelas Luhut di Kemenko Maritim, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Luhut menjelaskan, tentu akan dilihat baik buruknya reklamasi itu untuk rakyat Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Susi Pudjiastuti sendiri sudah mengeluarkan izin bagi pelaksana reklamasi untuk melakukan studi Amdal. Susi menjelaskan nanti di Amdal tersebut masyarakat bisa memberikan pendapat. (ed/dra)