Miliki 2 Rumah dan 4 Mobil Terbaru, PNS MA Akui Hartanya dari Dagang Perkara

Miliki 2 Rumah dan 4 Mobil Terbaru, PNS MA Akui Hartanya dari Dagang Perkara

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 28 Jul 2016 14:02 WIB
Miliki 2 Rumah dan 4 Mobil Terbaru, PNS MA Akui Hartanya dari Dagang Perkara
Andri Tristianto Sutrisna (ari/detikcom)
Jakarta - Kekayaan Kasubdit Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna mengundang banyak pertanyaan majelis hakim. Andri memiliki 4 mobil dan dua rumah padahal hanya bergaji pokok Rp 4 juta, ditambah tunjangan Rp 13 juta.

"Gaji pokok Rp 4 juta sebulan," kata Andri dalam sidang dengan agenda pemeriksaan Andri di sidang PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).

"Bisa beli mobil dari mana?" cecar hakim Jhon Butar butar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin ada salah satunya dari situ (jual beli perkara-red) Yang Mulia," jawab Andri.

Andri menjadi PNS di MA sejak tahun 1991. Setelah itu ia membeli rumah pertama di kawasan Karawaci dan pada 2012 membeli rumah mewah di kawasan Gading Serpong. Rumah di Gading Serong itu kini nilainya lebih dari Rp 2 miliar. Selain itu, Andri mengaku memiliki empat mobil yaitu Mobilio, Altos, Juke dan Ford.

"Mobilio atas nama anak saya, saya beli cash 2014 seharga Rp 190 jutaan. Mobil Altis tahun 2011, harga Rp 300 jutaan, beli baru atas nama saya. Juke beli 200 harganya Rp 200 jutaan dan Ford beli 2015," ucap Andri.

Kekayaan ini mengundang decak kagum majelis hakim. Sebab istri Andri bisnis kecil-kecilan membuat sprei. Apalagi Andri merupakan ayah tiga anak dan menjadi tulang punggung keluarga.

"Kaya ya Anda!" celetuk salah seorang hakim seraya menyindir.

Andri ditangkap KPK tengah menerima segepok uang dari Awang pada 13 Februari 2016. Uang itu agar Andri menunda pengiriman terpidana korupsi Ichsan Suaidi supaya Ichsan tidak bisa dipenjara. (rna/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini