Ahok Dukung Pemalsu Pelat Nomor Kendaraan Dipenjara

Uji Coba Ganjil-Genap

Ahok Dukung Pemalsu Pelat Nomor Kendaraan Dipenjara

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 28 Jul 2016 13:41 WIB
Ahok Dukung Pemalsu Pelat Nomor Kendaraan Dipenjara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Uji coba ganjil-genap diberlakukan selama sebulan. Meski saat ini belum ada sanksi, namun ke depan sanksi akan dibuat lebih tegas. Pemalsu pelat nomor kendaraan untuk menyiasati sistem pembatasan kendaraan itu bakal dipenjara.

"Kalau mau palsuin, sudah, pidana. Saya kira kami tidak akan maafkan karena ini untuk shock therapy. Jadi begitu ketangkap maka pidanakan saja. Penjarain aja," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Dengan penerapan hukum yang tegas, entah sudah mempertimbangkan overkapasitas lembaga pemasyarakatan atau tidak, maka masyarakat akan berpikir ulang bila merencanakan pemalsuan pelat nomor kendaraan. Mereka tentu tak mau dijebloskan ke penjara hanya gara-gara memalsukan pelat nomor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

uji coba ganjil genap di kawasan Monas (M Damar/detikcom)

"Ada berapa sih kelas menengah yang masuk penjara cuma gara-gara pelat nomor? Tapi kalau dia mau ya silahkan. Pasti kami penjarakan, tidak ada ampun," kata Ahok.

Namun bila hanya menggunakan pelat di luar ketentuan ganjil-genap, maka sanksinya hanya sebatas denda. Akan ada CCTV aktif bertebaran di sudut-sudut kota. Mata kamera akan mengawasi kendaraan. Ditambah lagi, petugas kepolisian bakal secara acak memeriksa pelat nomor kendaraan.

"Kalau ketangkap, sial bener," kata Ahok.

Dia menilai pelaksanaan ganjil-genap ini sudah cukup baik. Hari ini adalah hari kedua uji coba ganjil-genap.

"Menurut saya cukup baik ya. Beberapa tempat walaupun padat tapi cukup lancar," kata Ahok. (dnu/hri)


Berita Terkait