"Pak Nono sampaikan dia mau ke DPRD sebagai pakar," kata Aguan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Aguan bahkan sempat mengingatkan Nono tentang statusnya sebagai Presdir PT KNI dan potensi conflict of interest yang timbul. Namun Nono menegaskan pada Aguan tidak ada konflik kepentingan.
"Saya bilang apa enggak ada konflik karena dia di KNI, dia bilang enggak ada. (Nono bilang kegiatannya) sampaikan ilmunya saja," ucap Aguan.
Selain itu, Aguan juga mengaku kenal dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi sejak lama. Prasetio juga mengakui pernah bekerja di PT Agung Sedayu Group pada sidang sebelumnya.
"Dia pernah kerja dj grup," kata Aguan.
Menurut Aguan, Prasetyo beberapa kali telepon dirinya untuk berkonsultasi. Masalah yang dibahas yaitu tentang nilai NJOP tanah reklamasi.
"Hanya kadang-kadang tanya pendapat soal NJOP saja," ucapnya.
(dha/fdn)