Aguan: Saya dan Podomoro Bangun Rusun 720 Unit Senilai Rp 180 Miliar

Sidang Suap Raperda Reklamasi

Aguan: Saya dan Podomoro Bangun Rusun 720 Unit Senilai Rp 180 Miliar

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 27 Jul 2016 21:06 WIB
Aguan: Saya dan Podomoro Bangun Rusun 720 Unit Senilai Rp 180 Miliar
Bos PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan/Foto: Rachman Haryanto-detikcom
Jakarta - Bos PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan, mengaku tak mempermasalahkan tambahan kontribusi yang diminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Aguan menyebut pihaknya telah membangun ratusan rumah susun (rusun) bersama dengan PT Agung Podomoro Land (PT APL).

"Saya ada dengar jalannya Pak Ahok ini minta kontribusi tambahan. Sebetulnya kami dari PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan PT Agung Sedayu Group) tidak permasalahkan," kata Aguan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Pembangunan jalan dan rusun tersebut dikatakan Aguan merupakan patungan dengan PT Agung Podomoro Land. Aguan yang telah memegang izin prinsip dan izin pelaksanaan untuk reklamasi tiga pulau yaitu pulau C, D, dan E. Aguan mengakui, pulau C-D saat ini sudah dibangun dan telah berdiri bangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksudnya saya Rp 40 miliar itu masuk kontribusi. Yang Rp 100-180 miliar itu khususnya masuk kewajiban tapi ada kontribusi karena hitungannya belum selesai," ucapnya.

"Payung hukumnya itu termasuk dalam Raperda yang dibahas?" tanya hakim.

"Saya kira begitu," sebut Aguan. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads