Tutup Masa Sidang, Agung Minta DPR Hayati Kode Etik
Kamis, 24 Mar 2005 12:42 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono menutup masa sidang ketiga DPR periode 2004-2005 dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2005). Dia juga mengimbau anggota DPR menghayati Kode Etik DPR dan mengambil hikmah peristiwa itu kericuhan 16 Maret silam."Izinkan pimpinan dewan menyampaikan keprihatinan atas kejadian saat berlangsungnya rapat paripurna Dewan tanggal 16 Maret 2005 lalu. Pimpinan Dewan berpendapat, spontanitas yang terjadi dalam rapat paripurna tersebut adalah wujud dari sikap yang telah ditunjukkan oleh anggota Dewan dalam mengimplementasikan perbedaan pendapat dalam berdemokrasi," urai politisi dari Golkar ini.Menurutnya, Badan Kehormatan (BK) telah memberikan penilaian terjadinya pelanggaran kode etik. "Kiranya kita semua dapat memaknai seruan yang telah disampaikan oleh BK untuk memahami dan menghayati peraturan Tatib dan Kode Etik DPR sehingga etika politik dapat tumbuh dalam proses politik di DPR," imbuhnya."Pimpinan DPR berharap, kita dapat mengambil hikmah dari peristiwa tersebut sehingga ke depan dapat dibangun mekanisme kerja yang lebih baik dan menegakkan kehidupan demokrasi sejalan dengan sumpah janji yang sudah kita ucapkan," tutur Agung.Tiba-tiba Marissa Haque dari FPDIP menginterupsi. "Interupsi ketua," seru artis ini. Anggota lain menolak interupsi itu. "Teruskan saja Ketua, tidak etis interupsi di tengah pidato," kata anggota itu.Agung Laksono lalu meneruskan pidatonya yang tinggal sekelumit. Setelah pidatonya berakhir, dia mempersilakan Marissa bicara. Marissa mengharapan revisi tentang Tatib harap segera disahkan. "Karena selama ini belum disahkan, semua pembicaraan tentang Tatib termasuk dalam pidato pimpinan tadi juga tidak sah," protes istri rocker Ikang Fawzi ini.Saat ini Tatib DPR yang tengah direvisi Badan Legislasi DPR."Badan Legislasi sedang membicarakan hal ini," kata seorang anggota Badan Legislasi menjawab Marissa.Dengan diketoknya palu 3 kali, maka DPR pun memasuki masa reses. Masa sidang selanjutnya dibuka pada 2 Mei mendatang.
(nrl/)











































