Saat ditanya jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016) Aguan mengatakan selain pertemuan dengan Sanusi cs di rumahnya, ada juga pertemuan di kantor Aguan di Harco, Mangga Dua, Jakarta Utara, sekitar bulan Maret 2016. Di sana, Sanusi datang sendiri namun bertemu juga dengan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan anak Aguan, Richard.
"Sanusi ketemu dengan saya, ketemu Pak Ariesman dan anak saya ngobrol," kata Aguan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Aguan tak tahu apakah ada pembahasan soal Raperda kala itu. Dia dan Sanusi ketika bertemu hanya ngobrol ringan. Kala itu, kata Aguan, hari Selasa dan dia di hari itu banyak menerima tamu untuk urusan bisnis.
"Tamu saya kumpul Selasa, jadi banyak tamu. Pak Ariesman yang lebih banyak menemui Pak Sanusi," ceritanya.
Ditanya jaksa soal apakah Aguan tahu pembicaraan antara Ariesman dan Sanusi, dia mengaku tak tahu. Aguan juga tak mendengar obrolan mereka dan pihak lain di kantor itu.
"Tidak. Karena saya tidak pernah masuk detail hanya pengin tahu kapan selesai," urainya.
Jaksa juga menanyakan momen saat Sanusi diantara Ariesman dan Aguan ke pintu keluar. Apakah ada sesuatu yang dibicarakan saat itu.
"Saya tidak ingat," jawab Aguan.
"Ada pembicaraan tapi tidak jelas tidak tahu omongin Raperda atau tidak," sambungnya.
Pembicaraan di pintu itu jadi momen penting untuk membuktikan dugaan suap kepada Sanusi. Saat bersaksi di persidangan, Sanusi mengatakan ada yang menyatakan "nanti gue bantuin urusan lo". Namun dia tak mendengar siapa yang bersuara, apakah Aguan atau Ariesman.
Janji itu kemudian jadi alasan Sanusi untuk menerima uang dari Ariesman. Dia mengaku akan menggunakan duit untuk maju di Pigub DKI. Namun, pemberian uang tersebut diatur oleh anak buah Ariesman, Trinanda Prihantoro. "Waktu di kafe, ada Ariesman dan Trinanda juga, teknisnya diserahkan ke Trinanda dan Pak Geri, staf saya," ujarnya. (mad/mad)











































