Aguan: NJOP Berlebihan itu Kurang Fair, Tapi Katanya Pak Ahok Ada Tim

Sidang Suap Raperda Reklamasi

Aguan: NJOP Berlebihan itu Kurang Fair, Tapi Katanya Pak Ahok Ada Tim

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 27 Jul 2016 18:51 WIB
Aguan: NJOP Berlebihan itu Kurang Fair, Tapi Katanya Pak Ahok Ada Tim
Sugianto Kusuma alias Aguan (Foto: Hasan Al Habshy/detikFoto)
Jakarta - Sugiyanto Kusuma alias Aguan mengaku keberatan dengan nilai NJOP atas tanah reklamasi yang menurutnya terlalu tinggi. Aguan pun sempat mengeluhkan hal itu kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"Saya dapat kabar dari Pemda mengajukan NJOP yang angka luar biasa tinggi. Saya tidak tahu mengapa NJOP yang masukin ini ke Perda sepengetahuan saya ada tim khusus yang bikin itu. Mau Gubernur mau DPRD tidak bisa taruh NJOP pakai angka yang ada," kata Aguan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Aguan menyebut kabar yang diterimanya tentang NJOP yaitu Rp 20 juta lebih. Menurutnya, pihak Pemda seharusnya memiliki formula untuk menghitung NJOP dengan menggunakan tim khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia kasih harga NJOP Rp 20 juta lebih saya bilang itu berlebihan. Saya kan pembangunan sudah 40 tahun itu sudah ada formulanya untuk menentukan NJOP sedangkan ini pulau belum juga selesai, jalan belum selesai, bangun rumah belum selesai, you mau ambil daratan NJOP-nya kurang fair, kalau misalnya area Rp 3 juta kalau mateng itu Rp 10 juta karena penggunaan tanah kita hanya 33 persen, misal 13 hektare saya hanya bisa jual 100 tanah lebih dikit kan ada tanah hijau fasos fasum dan tanah 5 persen itu," ucap Aguan.

Aguan pun mencontohkan kediamannya di Pantai Indah Kapuk (PIK). Dia menyebut pada tahun ini saja, dia membayar NJOP Rp 15 juta.

"Kalau diambil Rp 20 juta itu tidak masuk akal. Maksud saya saya sampaikan ke anggota DPRD dan Sunny juga ini ketentuannya terlalu tinggi baru kita argue baru kita turunin dipikir ada permainan, kalau bisa cari tim khusus untuk menilai," ucapnya.

(Baca juga: Aguan Cerita Soal Pertemuan dengan M Taufik cs di Rumah Pribadinya)

Penuntut umum KPK Ali Fikri lalu menanyakan apa tanggapan Prasetio tentang hal itu. Aguan mengatakan Prasetio tidak tahu dan menyerahkan sambungan telepon ke M Taufik.

"Dia enggak ngerti dia kasih ke pak Taufik. Melalui telepon saya jelaskan juga ke Pak Taufik tapi dia bilang bukan bidang dia," kata Aguan.

Namun Aguan mengaku telah melihat kesaksian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada sidang sebelumnya. Saat itu, Ahok juga mengaku ada tim khusus untuk menilai NJOP itu.

"Saya udah sampai ke Gubernur juga, saya lihat kesaksian Gubernur ada tim khusus yang nilai BJOP. Itu fair pak," kata Aguan. (dhn/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads