"Yang menarik fakta barang haram yang masuk ke Indonesia semakin kuat, tercatat sampai dengan semester 1 di tahun 2016 jumlah kasus sudah 152 kasus tangkapan," ujar Heru saat menggelar konferensi pers di kantor Tipid Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/7/2016).
Menurut Heru angka tersebut meningkat drastis, pasalnya jumlah kasus narkoba itu sudah melebihi angka di tahun 2015. Heru menyebut dari tahun 2013 sampai tahun 2015 jumlah penangkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bea dan Cukai sebanyak 609 kasus dengan barang bukti sebanyak 1,4 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bea dan Cukai bersama stakeholder terkait baik Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN), saat ini terus berupaya menggagalkan narkotika yang masuk ke Indonesia. Adapun narkotika yang masuk tersebut bermacam-macam dari berbagai jenis dan modus para pelaku.
"Narkotika yang masuk ke Indonesia sudah ukuran ton, kami terus berusaha melakukan pencegahan bersama dengan Polri," imbuhnya. (hri/hri)











































