Pelaku Bahlian (24) asal Aceh Jaya ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu (27/7/2016). Saat itu warga memergoki dia tengah celingak-celinguk di lokasi wisata sendirian. Ketika didekati, pelaku berusaha melarikan diri.
Setelah dikejar akhirnya terungkap pelaku baru saja membongkar dua baterai lampu tenaga surya. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga dan sepeda motornya dibakar. Tak lama berselang, Bahlian diamankan anggota Polsek Jaya Baru Polresta Banda Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Agus Setyadi/detikcom |
"Pelaku kemudian kita bawa ke rumah sakit karena mengalami luka di kepala," kata Kapolsek Jaya Baru AKP Salamuddin kepada wartawan saat ditemui di Mapolsek.
Di lokasi kejadian, ditemukan dua unit baterai yang baru saja dibongkar. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan satu baterai lagi ditempat penjual besi bekas.
Pelaku mengaku menjual barang tersebut ke penadah dengan harga Rp 250.000 ribu per unit. Ia sudah beberapa kali beraksi baik sendiri ataupun bersama rekannya.
Bahlian mengungkapkan, dirinya awalnya mencuri karena diajak kawannya yang sama-sama bekerja di tempat penjualan gas. Saat itu, ia hanya menemani sedangkan yang membongkar baterai dari tiang setinggi lima meter yaitu temannya.
"Saya dikasih uang Rp 100 ribu waktu itu. Sudah 10 baterai yang kami curi. Tadi malam saya curi sendiri," kata Bahlian.
Foto: Agus Setyadi/detikcom |
Menurut Kapolsek, pihaknya hingga kini masih memeriksa pelaku untuk dilakukan pengembangan. Polisi belum mengetahui motif tersangka sehingga nekat mencuri.
"Masih kita kembangkan," jelas Salamuddin.
Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Jaya Baru. Sedangkan barang bukti tiga unit baterai dan bangkai sepeda motor juga ikut diamankan. (try/try)












































Foto: Agus Setyadi/detikcom
Foto: Agus Setyadi/detikcom