Pria Bersarung yang Dibakar di Serpong Ternyata DPO Polisi

Pria Bersarung yang Dibakar di Serpong Ternyata DPO Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 27 Jul 2016 16:14 WIB
Pria Bersarung yang Dibakar di Serpong Ternyata DPO Polisi
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Andy Syahputra (26), pria yang ditemukan tewas terbakar di Serpong, Tangsel, dibunuh oleh 2 orang temannya. Korban yang merupakan warga Jabung Timur, Lampung itu rupanya DPO polisi.

"Korban ini DPO polisi di sana atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Kalau untuk dua pelaku masih kami dalami apakah mereka juga 'pemain' atau bukan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Korban tercatat sebagai warga Desa Papan Rejo, Kelurahan Gedung Nyapah, Jabung Timur, Lampung Utara. Sementara tersangka Peran Utama (24) dan P (16) tercatat sebagai warga Desa Gedung Nyapah RT 001/001 Kelurahan Gedung Nyapah, Jabung Timur, Lampung Utara.
Korban dibunuh karena menangih utang (Foto: Mei/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban dibunuh lantaran tersangka utama, Peran, merasa kesal karena ditagih utang sebesar Rp 2 juta.

"Menurut pengakuan tersangka, dia utang sama korban sudah lama waktu di Lampung," imbuhnya.
Seorang pelaku ditembak kakinya karena melawan polisi (Foto: Mei/detikcom)


Korban dieksekusi di kontrakan tersangka di Serpong, Tangsel pada Senin (25/7) malam. Kedua tersangka kemudian membungkus korban dengan sarung lalu memasukkannya ke dalam karung.

Kedua tersangka lalu mengangkut jasad korban menggunakan motor lalu dibuang di kebun pisang makam Kampung Ciater, Serpong, Tangsel. Sebelum meninggalkan lokasi, kedua pelaku membakar korban di TKP. (mei/aan)


Berita Terkait