Es Kopi Vietnam 'Menganggur' 1 Jam Sebelum Diminum Mirna

Sidang Pembunuhan Mirna

Es Kopi Vietnam 'Menganggur' 1 Jam Sebelum Diminum Mirna

- detikNews
Rabu, 27 Jul 2016 16:19 WIB
Es Kopi Vietnam Menganggur 1 Jam Sebelum Diminum Mirna
Rekonstruksi di persidangan (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Jessica Kumala Wongso melakukan closed bill saat pesanan belum dibuat. Ia juga mempersilakan pelayanan menyajikan es kopi Vietnam pesanan Mirna padahal yang bersangkutan belum tiba di Kafe Olivier.

Kopi tersebut disajikan pelayan bernama Agus Triono sekitar pukul 16.20 WIB. Sementara Mirna baru tiba di Kafe Olivier sekitar pukul 17.30 WIB. Kopi Mirna dibiarkan menganggur sekitar hampir 1 jam.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada jarak waktu berapa jam pesanan sampai di meja 54, sementara korban dan Hani belum datang?" tanya hakim Binsar Gultom.

Agus Triono menjawa menyajikan kopi sekitar pukul 16.20 WIB. Hal tersebut diamini Rangga yang merupakan barista yang mengatakan ia meracik kopi sekitar pukul 4 sore lewat.

"Kurang lebih 16.20 WIB," jawab Agus.

"Berarti 1 jam menganggur itu kopi," ujar hakim Binsar.

Kopi itu kemudian diminum Mirna sampai akhirnya tewas. Diduga, Mirna diracun oleh Jessica menggunakan sianida. Sata ini, jaksa penuntut umum berusaha membuktikan hal tersebut. (rna/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini