"Pengakuan tersangka Peran Utama (24), dia membunuh korban karena kesal ditagih utang oleh korban sebesar Rp 2 juta," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Selain Peran, polisi juga menangkap pelaku lainnya berinisial P (sebelumnya ditulis T-red), 16 tahun. Keduanya ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Serpong, Tangsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian korban dipukul dengan menggunakan cobek dan palu hingga meninggal dunia," imbuhnya.
Setelah dipastikan tewas, kepala korban ditutupi pelastik dan badannya dibungkus sarung. Selanjutnya korban dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang di kebun pisang di Kampung Ciater, Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel pada Selasa (26/7) dini hari.
"Sebelum ditinggalkan di TKP, korban dibakar bensin," pungkasnya. (mei/hri)










































