"Apakah Anda punya target ada yang mau dihabisi di tempat itu? atau sudah diintai lama atau bagaimana? jujur!" tanya hakim Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Mendengar pertanyaan itu, Devi dengan suara lantang membantah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Binsar langsung mengubah arah pertanyaan.
"Tadi pertanyaan saya terlalu menusuk, saya perhalus lagi (pertanyaannya)," katanya Binsar.
Binsar melanjutkan pertanyaan, apakah Devi pernah mendengar ada orang, rekan atau bawahannya ada yang ingin melukai atau ingin menyakiti seseorang.
"Tidak pernah ada kejadian seperti itu. Tidak pernah ada kejadian seperti itu," ucap Devi berulang-ulang.
"Tidak ada berusaha menyakiti orang. Yang kita jual makanan, minuman, servis sama jasa. Tidak ada menjual lain," tambahnya.
Soal konsumen Kafe Olivier apakah ada yang pernah mengalami hal aneh usah meminum kopi juga ditanyakan oleh Binsar.
"(Konsumen) yang mencret-mencret ada belum?" tanyanya.
"Belum," jawab Devi.
Sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ini masih terus berlanjut. Devi masih memberikan keterangan di ruang sidang. (rna/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini