Menurut Ahok, Heru bisa saja menjadi anggota partai dengan memilih salah satu partai. Namun, ia harus menanggalkan statusnya sebagai PNS terlebih dahulu.
"Bisa saja dia pilih salah satu partai kan? Kalau dia berhenti jadi PNS, dia bisa jadi anggota partai. Makanya saya enggak tahu," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas, saya enggak mungkin masuk anggota partai. Aku ini sudah milik banyak partai ini," ujar Ahok.
Entah parpol apa yang akan menjadi tempat berlabuh Heru nanti. Jangankan Partai NasDem, Hanura, dan Golkar yang telah mendukung Ahok, partai lainpun masih ada kemungkinan ikut mendukung Ahok, misalnya PDIP. Gelaran halal bihalal petang nanti di Sekretariat Teman Ahok bakal membahas kemungkinan ini juga.
"Saya enggak tahu makanya nanti, kita mesti lihat perbincangan dengan partai dan Pak Heru," kata Ahok.
Heru-pun akan menurut apa perintah Ahok. Namun sebelum wacana masuk parpol itu terjadi, tentu Heru harus mengundurkan diri dari PNS dulu.
"Kalau dalam peraturan itu, (mengundurkan diri dari PNS) setelah ditetapkan sebagai calon kalau kita sudah mendaftar nanti," kata Ahok.
(dnu/mnb)