"Lazimkah suatu pesnaan belum diantar ke meja, tiba-tiba sudah dilakukan pembayaran?" tanya hakim Binsar Gultom dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
"Saya tidak pernah melihatnya seperti itu. Enggak pernah," jawab Jukiah yang telah bekerja di Kafe Olivier selama setahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada," jawab Jukiah.
Mengenai kejadian Mirna tewas diduga karena meminum kopi bersianida, Jukiah mengaku tak tahu menahu karena saat itu ia telah istirahat.
"Tidak tahu. Pada saat billing jam 16.30 WIB saya istirahat di luar kafe," tutur Jukiah. (rna/mad)










































