"Besok (hari ini) saksinya ada Devi, Novi, Jukiah dan beberapa saksi lainnya yang mungkin untuk dikonfrontir," ujar pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi detikcom, Selasa (26/7/2016) malam.
Khusus untuk saksi Devi, Otto mengatakan keterangannya penting terkait dengan sedotan yang hilang terkait dengan kelengkapan barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan dakwaan jaksa dan kesaksian sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (21/7), Jessica disebut memasukkan sedotan ke sajian kopi untuk Mirna. Sedotan ini menurut Otto penting untuk memastikan masuknya sianida ke kopi Mirna.
"Kita mau tahu, kita minta supaya sedotan ada, untuk dicek apa ada sidik jari Jessica atau tidak," sebut Otto.
Selain itu, tim pengacara sambung Otto akan menggali keterangan mengenai keaslian barang bukti kopi. Sebab menurutnya ada ketidaksesuaian soal barang bukti gelas yang berisi kopi dengan keterangan saksi yang menyebut gelas kopi Mirna usai kejadian sudah kosong karena dimasukkan ke dalam botol.
"Devi yang mengambil gelas sisa minuman Mirna, katanya diserahkan ke Yohanes. Yohanes kemudian menuangkan isi gelas ke botol sampai kosong. Kemudian ternyata di BAP, yang diperiksa di laboratorium adalah gelas berisi kopi padahal gelas sudah kosong. Jadi sebenarnya pemeriksaan cairan mana, ini yang harus dikejar," sambung Otto.
Baca juga: Sisa Kopi Mirna Dipindahkan ke Botol untuk Dicek di Laboratorium (fdn/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini