Banjir Bandang di Pandeglang, BNPB Tetapkan Tanggap Darurat Hingga 6 Agustus

Banjir Bandang di Pandeglang, BNPB Tetapkan Tanggap Darurat Hingga 6 Agustus

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 26 Jul 2016 22:49 WIB
Banjir Bandang di Pandeglang, BNPB Tetapkan Tanggap Darurat Hingga 6 Agustus
Foto: Istimewa/Ahmad Ziaul Fitrahudin
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status tanggap darurat untuk banjir bandang yang terjadi Pandeglang, Banten. Banjir melanda wilayah itu sejak Minggu (24/7/2016) kemarin.

"Tanggap darurat banjir bandang Pandeglang hingga 6 Agustus 2016," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya, Selasa (26/7/2016).

Sutopo menjelaskan, tingginya intensitas hujan di wilayah hulu yang bersamaan dengan pasangnya air laut menyebabkan terjadi banjir bandang di Kecamatan Labuan dan Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten. 4 orang yang meninggal dunia akibat peristiwa itu sudah dimakamkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aparat kepolisian menduga korban meninggal karena kekurangan oksigen atau terlalu banyak menghirup karbon monoksida," ujar Sutopo.

Ditambahkannya, sedikitnya 285 KK atau 988 jiwa yang terdampak peristiwa itu telah kembali ke rumah masing-masing. Selain itu, ada tiga jembatan yang terputus.

"(Jembatan yang terputus) dalam pendataan," ucapnya.

Sutopo menyebut, kurangnya dump truck guna pengangkutan material lumpur dalam rangka pembersihan jalan menjadi kendala yang dialami petugas dalam menangani banjir ini.

"Sedangkan kebutuhan mendesak, (yaitu) alat berat, alat pertukangan, logistik, air bersih," tutupnya. (idh/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads