Menurutnya, hal ini juga untuk menunjukkan bahwa Pulau Natuna adalah wilayah kedaulatan Indonesia. Sehingga potensi perikanan yang ada di sana pun bermanfaat untuk masyarakat Indonesia.
"Kita ingin menegaskan bahwa ikan itu milik kita jangan sampai negeri kita seperti laut kita tidak bertuan. Tidak boleh kita lupa kalau itu wilayah kita. Kita harus tegaskan juga, masyarakat kita yang di pulau terluar merasa punya negeri, induk, pemerintah. That's very important," ujar Susi di Kantor KKP, Jl. Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, kata Susi, akan dibangun tempat penjualan dan pelelangan ikan di sana. Sebab selama ini, para nelayan yang datang dari luar Pulau Natuna selalu kembali ke kota asal untuk menjual ikan hasil tangkapan.
"Selama ini, nelayan menangkap ikan kemudian pulang ke Rembang, Pati, Indramayu dan Muara Baru. Ke depan kita ingin mereka jual di situ. Mereka (masyarakat Pulau Natuna, red) tidak mendapatkan manfaat apa-apa. Karena kapal yang datang, ambil ikan kemudian pergi," ucap Susi.
Selain KKP, Susi mengatakan investor dari luar negeri sudah ada yang masuk. Salah satu bentuk investasi yang akan dijalankan adalah pembuatan penyimpanan beku ikan di sana.
"Minggu kemarin sudah kedatangan pengusaha dari Rusia. Ada juga dari group black space yang akan investasi cold storage di 10 pulau terluar. Perindo juga dibantu untuk pemasaran ikan," paparnya.
Susi menyebutkan, jumlah nelayan lokal yang berdatangan ke Pulau Natuna juga sudah ada ribuan. Dari pantura saja sudah ada sekitar 4000 nelayan yang datang mengambil ikan.
"Permohonan nelayan dari Pantura juga sudah bertambah. Dari 400 kapal, lalu ditambah 150 kapal. Total ada sekitar 4000 nelayan dari Pantura yang sudah datang," sebutnya.
Hasil penegakan anti illegal fishing pun membuat nelayan dapat mengambil di zona banyak ikan. Padahal dulu, mayoritas cuma kapal besar yang bisa mengambil di sana.
"Sekarang mereka sudah banyak tangkap di sana. Mereka sudah dapat izin dari Natuna dapat izin 711. Dulu kebanyakan yang gede-gede. Kini sudah 300 sampai 400 kapal di sana. Kita target 600 sampai 1000 kapal," ujarnya.
Kondisi ramainya kapal yang menangkap ikan dari Pantura, kata Susi, tidak lantas membuat bentrok dengan nelayan asal Pulau Natuna. Sebab zona penangkapan ikan itu sudah diatur.
Namun untuk kapal ikan asing (KIA), Susi mengingatkan untuk tidak masuk wilayah Indonesia. Kecuali ikan itu keluar dari zona Indonesia dengan sendirinya.
"Batas untuk nelayan Pantura adalah di atas 12 mil dari pantai. Tidak boleh bentrok. Tapi untuk kapal asing, selama ikan itu ada di zona kita jangan ambil, kalau ikannya lewat dari zona kita, then take it," tegas Susi.
"Saya tahu ribuan kapal di pantura bisa tangkap semua ikan di Natuna, jaraknya di atas 12 mil dari pantai. Kalau nelayan Natuna di pesisir. Asing tidak boleh masuk industri tangkap ikan. Karena itu sudah masuk daftar negatif investasi. Asing tidak boleh masuk industri tangkap," kata Susi tegas.
(Hbb/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini