Dari pantauan, Selasa (26/7/2016), tersangka Calvin Soepargo (42) membuang mayat Farah pada adegan ke-53.
Di adegan ke-51, Calvin memberhentikan mobil Suzuki Ertiga Putih tepat di bahu jalan dan bersiap mengambil mayat Farah yang sudah terbungkus dalam boks plastik hitam. Calvin meletakan mayat korban di bangku kedua mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kemudian di adegan 52-54, Calvin membuka pintu belakang dan mengambil boks terbungkus plastik hitam yang berisi mayat farah. Dia meletakkan boks itu di pagar bahu jalan dan membuangnya ke kolong Tol JORR PIK.
Kemudian pada adegan ke-55, tersangka kembali ke mobil dan menuju Apartemen Mediterania Marina Residences.
Di adegan ke-57, reka adegan dilakukan oleh Amirudin, saksi yang menemukan boks hitam itu saat berpatroli di Tol JORR PIK. Aminudin (33) menemukan boks itu lalu mengangkatnya ke bahu jalan. (fdn/fdn)