Pengacara Terpidana Mati: Kata Pihak Kedubes, Eksekusi Jumat Malam

Pengacara Terpidana Mati: Kata Pihak Kedubes, Eksekusi Jumat Malam

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 26 Jul 2016 20:29 WIB
Pengacara Terpidana Mati: Kata Pihak Kedubes, Eksekusi Jumat Malam
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Saut Edward Rajagukguk, kuasa hukum terpidana mati Zulfiqar Ali mengatakan kliennya masuk daftar eksekusi mati napi narkoba gelombang III. Saut menyebut eksekusi kemungkinan akan dilakukan Jumat (29/7) malam.

"Notifikasi itu bukan kita dapat surat, tapi jaksa mengundang pihak Kedubes Pakistan untuk datang ke Cilacap dan hari ini mereka jelaskan katanya ke Kedubes Pakistan, Kedutaan Nigeria, sama Kedubes India," kata Saut saat dihubungi detikcom, Selasa (26/7/2016).

"Ada tiga perwakilan Kedubes di sana, di Kejaksaan Negeri Cilacap. Mereka di situ menjelaskan, bahwa klien kami, Zulfiqar ikut serta dalam rencana eksekusi tahap ketiga," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saut mengatakan, dia tidak ikut dalam pertemuan di Kejaksaan Negeri Cilacap itu. Dia mendapat keterangan dari perwakilan Kedubes Pakistan. Kapan eksekusi akan dilakukan?

"Saya tidak mendengar langsung, tapi tadi perwakilan dari Kedubes bertelpon kepada saya, bahwa notifikasi ini adalah hari Jumat. Dan kemungkinan besar pelaksaannya tiga hari kemudian terhitung dengan hari ini, Rabu Kamis Jumat. Iya (Jumat malam mungkin)," ujarnya.

Zulfiqar dihukum mati terkait kepemilikan 300 gram heroin pada tahun 2004. Dia dipindah dari LP Cipinang ke LP Batu pada 30 April 2016. Setengah bulan kemudian, ia sakit dan dirawat di RSUD Cilacap. Disebut-sebut, dia masuk dalam daftar eksekusi hukuman mati tahap III.

(idh/kha)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini