Uang SGD 40 Ribu Disebut Putu untuk Tamasya ke Luar Negeri, Ini Kata KPK

Uang SGD 40 Ribu Disebut Putu untuk Tamasya ke Luar Negeri, Ini Kata KPK

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 26 Jul 2016 19:18 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pengacara Putu Sudiartana, Muhammad Burhanuddin, sempat menyebut bahwa uang SGD 40 ribu yang disita KPK dari rumah kliennya tak berkaitan dengan kasus suap. Dia mengatakan bahwa uang itu milik pribadi Putu yang hendak digunakan untuk liburan bersama keluarga ke luar negeri.

Di sisi lain, KPK masih terus menelusuri peruntukan uang tersebut. Namun hingga kini, KPK belum membeberkan asal muasal uang yang disita dari kediaman Putu tersebut.

"Sedang diperiksa kebenarannya (apakah uang itu milik pribadi Putu atau bukan)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menangkap Putu di kediamannya, tim KPK memang turut mengamankan uang tersebut. Uang itu disebut berbeda dari duit haram terkait dengan kasus yang menjerat politisi Partai Demokrat itu. Namun pihak Putu mencoba menjelaskan bahwa uang itu memang tak terkait suap.

"Itu kepentingan klien kami untuk pergi dengan keluarganya ke luar negeri. Itu tidak ada kaitan dengan peristiwa ini, tindak pidana juga tidak ada," kata kuasa hukum Putu, Muhammad Burhanuddin, Jumat, 15 Juli lalu.

"Bukan dari siapa-siapa. Beliau mau pergi bersama-sama dengan keluarganya berlibur dengan anak-anaknya, istrinya, beliau mempersiapkan uang itu," ucap Burhanuddin menambahkan.

Saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan, Syarif telah menjelaskan bahwa uang suap yang diterima Putu diungkap melalui transfer antar bank ke rekening Mukhlis, suami Novianti staf pribadi Sudiartana. Saat itu, Syarif menyebut total uang yang ditransfer Rp 500 juta dengan rincian yaitu Rp 150 juta, Rp 300 juta, dan Rp 50 juta.

Uang itu diberikan kepada Putu terkait proyek infrastruktur jalan di Sumatera Barat (Sumbar) senilai Rp 300 miliar. Selain Putu, KPK menetapkan empat tersangka lain yakni Novianti selaku staf pribadi Sudiartana, Yogan seorang pengusaha, Suhaemi orang dekat Sudiartana, dan Kepala Dinas PU Sumbar Suprapto. (dhn/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads