"Kita pelajari apa yang sudah diceritakan tadi, kronologinya bahwa di tahun anggaran 2013-2014 itu di DIPA-nya ada pengadaan kapal patroli yang ternyata sudah tutup anggaran. Kapal ini belum ada sementara pengeluarannya sudah dinyatakan lengkap dan dibayar 100% tapi kapal belum ada. Terus ada juga uang sudah dibayar 100%, kapalnya ada tapi baru jadi 60%. Sehingga internal melakukan (buat laporan)," ujar Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016).
Ari mengatakan penyelidikan tidak hanya dilakukan kepada internal Ditjen Perhubungan Laut yang melakukan pengadaan kapal. Akan tetapi juga memeriksa perusahaan pembuat kapal patroli tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya perkara ini akan jadi terang benderang setelah pemeriksaan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). "Dia melaksanakan betul buat kapal, atau betul mengadakan lelang tidak. Gitu loh, jadi berapa dan siapanya ya itu nanti," bebernya.
Sementara secara terpisah Irjen Kemenhub Cris Kutandi menjelaskan modus yang dilakukan dalam pengadaan lelang membuat pertangungjawaban palsu. Sehingga akhirnya kapal itu seolah-olah telah selesai diterima.
"Akhirnya bendahara atau yang tugas membayar, membayar oh karena sudah selesai semuanya. Padahal di lapangan kapal itu belum ada," imbuh Cris.
Cris menegaskan audit yang dilakukan adalah hal rutin dan temuan masalah sekecil apapun akan ditindaklanjuti. Untuk bukti pihaknya mengizinkan penyidik Bareskrim menggeledah kantor Kemenhub.
"Laporan hasil audit kami sampaikan, dan beberapa kontrak menyusul jadi mulai besok mereka ke kemenhub Itjen untuk mengambil dokumen yang sudah kita siapkan," pungkasnya. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini