Orientasinya Singapura, RSUD Jadi PT Diuji Coba 2002-2006
Kamis, 24 Mar 2005 11:49 WIB
Jakarta - Latar belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) ternyata SK Menkes Achmad Sujudi zaman Pemerintahan Megawati. Sementara Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso punya orientasi rumah sakit seperti Singapura.Menurut Sutiyoso, perubahan RSUD menjadi PT berdasarkan SK Menkes Sujudi itu diuji coba untuk 3 provinsi, yakni DKI, DIY, dan NAD. Hal itu sudah berjalan tahun 2002 untuk uji coba 5 tahun hingga 2006.Demikian disampaikan dia saat dicegat wartawan usai melakukan pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2005). Turut serta Menkes Siti Fadillah Supari."Tadi berbicara tentang status PT tiga rumah sakit di Jakarta, yakni RSUD Pasar Rebo, Cengkareng, dan Haji Pondok Gede. Wapres sangat, sangat memahami setelah saya ceritakan apa latar belakangnya. Jadi perubahan PT itu ada SK Menteri Sujudi. Beliau instruksikan melakukan uji coba bagaimana melayani sistem manajemen yang digunakan untuk melayani orang miskin. Maka beliau menguji coba untuk 3 provinsi yaitu DKI, DIY, dan NAD," urai Sutiyoso.Hal ini, lanjut dia, sudah berjalan tahun 2002 untuk uji coba 5 tahun. Jadi tinggal satu tahun lagi. Pelayanan untuk orang miskin tidak pernah berubah. Tarif pun tetap murah. Di RSUD Cengkareng yang harga standarnya Rp 90 ribu, pasien hanya membayar Rp 20 ribu, sedangkan selisih Rp 70 ribu disubsidi."Intinya Wapres sangat memahami ini dan diminta kepada Menkes untuk bisa melihat kenyataan ini. Karena DKI tidak bisa dibandingkan dengan kota di Temanggung dan Serang. Kita orientasinya seperti di Singapura, punya pemerintah tetapi memberikan pelayanan terhadap orang yang membayar maupun gratis," kata Sutiyoso.Ditegaskan dia, pelayanannya tidak berubah, hanya manajemennya. Pelayanan gratis tetap diberikan untuk kelas tiga. Sedangkan status karyawannya bisa memilih, apakah mau menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai swasta.Dalam jumpa pers, Sutiyoso menegaskan, perubahan RSUD menjadi PT bukan untuk mencari untung. Melainkan merupakan suatu manajemen untuk meningkatkan pelayanan."Uji coba ini dilakukan di tiga tempat, yakni DKI, NAD, dan DIY. Yang pasti gagal di NAD. DIY sudah berjalan dengan baik. Uji coba sampai 2006 nanti akan dievaluasi oleh Menkes," paparnya.Ditanya apa dasarnya 3 RSUD di DKI dijadikan PT, Sutiyoso kembali memaparkan mengenai sistem pelayanan yang sudah cukup baik. Contohnya untuk kelas tiga, pasien hanya membayar Rp 20 ribu. Padahal pembayarannya Rp 90 ribu, jadi disubsidi Rp 70 ribu.Kelas tiga itu gratis untuk rawat inap atau rawat jalan? "Semuanya. Kita pernah sampai keluarkan dana Rp 240 juta, walaupun akhirnya pasien tersebut meninggal," tukas Sutiyoso.Sedangkan Menkes Siti Fadilah Supari dalam jumpa pers tidak banyak memberikan penjelasan berarti. "Saya dan Pak Gubernur dipanggil Wapres untuk membicarakan 3 RSUD yang dijadikan PT. Sebenarnya RSUD itu tetap milik pemerintah. Tapi manajemennya saja yang berubah. Ini merupakan masa uji coba sampai 2006," katanya.
(sss/)











































