"Kalau setahu saya sih waktu itu sekitar Rp 3 jutaan (makam fiktif)," kata seorang penjaga makam saat berbincang dengan detikcom di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (26/7/2016).
Ia mengatakan praktik jual beli makam palsu ini sudah terjadi tahunan. Dulu, jika seseorang ingin memesan makam maka akan menghubungi seorang PNS. Selanjutnya, oknum tersebut akan menghubungi petugas makam untuk mengerjakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu berapa upah yang diterima penjaga makam? "Paling Rp 500 ribu," ucapnya.
Setidaknya ada 28 makam fiktif yang diketahui di TPU Pondok Ranggon. Menurut Kepala TPU Pondok Ranggon, orang-orang memesan makam palsu agar makamnya berdekatan dengan anggota keluarga lainnya. Selain itu, orang memesan makam fiktif karena takut tidak kebagian lahan di pemakaman tersebut. (mnb/mad)











































