Menteri Susi Bicara Reklamasi Teluk Benoa: Isu Dapat Fee Hingga Izin Lokasi

Menteri Susi Bicara Reklamasi Teluk Benoa: Isu Dapat Fee Hingga Izin Lokasi

Jabbar Ramdhani, - detikNews
Selasa, 26 Jul 2016 15:35 WIB
Foto: Jabbar/detikcom
Jakarta - Reklamasi Teluk Benoa terus menjadi diskusi hangat di Bali. Isu reklamasi ini juga memunculkan sejumlah isu miring. Salah satunya menyambar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Isu mendapat fee hingga terbitnya izin lokasi ditudingkan ke Susi.

Menteri Susi menggelar jumpa pers di Kantornya di Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Susi tegas menampik mendapat fee terkait izin lokasi reklamasi Teluk Benoa. Terbitnya izin lokasi, lanjut Susi adalah konsekuensi dari Peraturan Presiden 51/2014.

"Isu di Sosmed yang diskriminatif, tidak pantas, KKP dibilang mendapat fee. (Menerbitkan) izin lokasi itu murni konsekuensi dari Perpres tentang Sarbagita. Jadi dari situ jelas (landasannya)," ujar Susi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susi menjelaskan, di media sosial dia banyak diserang. Seharusnya KKP tidak memperpanjang izin lokasi. Menurut Susi hal itu tidak dapat dilakukan.

Sebab, izin lokasi memang diminta oleh investor, pengusaha, individual maupun perusahaan yang akan melakukan analisis atas dampak lingkungan (amdal). Dia menegaskan bahwa izin lokasi bukanlah untuk menjalankan reklamasi.

"Izin lokasi itu bukan untuk reklamasi, tapi untuk melaksanakan amdal. Investor berhak mendapat izin lokasi untuk mendapat amdal. Mereka harus bikin Amdal. (Sementara) izin pelaksanaan masih jauh," ujar Susi.

Untuk mengeluarkan izin lokasi, tutur Susi, KKP tidak bisa menahan untuk mengeluarkan. Kecuali persyaratan berupa fotokopi izin lokasi reklame awal, alasan perpanjangan izin lokasi dan surat pernyataan kesanggupan calon pemegang izin untuk melanjutkan pekerjaan tidak lengkap.

Dengan memberikan izin lokasi, lanjut Susi, investor akan melakukan amdal. KKP baru bisa menentukan reklamasi berjalan atau tidak jika dalam amdal itu selesai dilakukan. Dari hasil amdal, masyarakat bisa memasukkan poin keberatannya.

"Yang bisa membuat go and no go-nya proyek reklamasi atau pembangunan apapun juga, bila itu ada Amdal ya adalah di Amdal. Amdal bisa memasukkan keberatan masyarakat sebagai dasar untuk membuat pertimbangan. Misalnya sampai selesainya perselisihan antar stakeholder itu, bisa ditunda dulu," kata Susi.

Terakhir Susi menampik bahwa dalam mengeluarkan kebijakan, dirinya tidak memandang relasi ataupun uang. Ia pun menjamin jajaran direktur jenderal di bawahnya tidak ada yang nakal.

"Jangan menuduh yang tidak-tidak. Saya bekerja dengan segala kesungguhan dan keseriusan serta integritas tinggi. Tidak ada namanya karena kawan, karena kenal baik, karena uang. Itu sangat tidak betul dan fitnah yang tidak punya dasar. Semua sama di sini. Dirjen saya, saya yakin tidak ada yang bermain dengan hal seperti itu," ucapnya tegas. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads