"Pemalsuan BPJS betul-betul perbuatan yang sangat melanggar dan harus ditindak dengan tegas. Saya dulu masuk tim Pansus BPJS. Tapi kok sampai dipalsukan seperti ini. Pelanggaran membuat kita tercengang. Yang melanggar harus ditindak," ujar Agus di gedung DPR,Selasa (26/7/2016).
Beredarnya kartu BPJS palsu tersebut, menurut Agus, mengindikasikan adanya kelemahan pengawasan yang dilakukan dari pihak BPJS. Agus menilai butuh penyelidikan lebih dalam atas kasus tersebut, karena bisa saja terjadi di daerah lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR lewat Komisi IX nantinya akan menyelenggarakan rapat dengar pendapat dari pihak BPJS untuk meminta keterangan lebih lanjut.
"Nanti sebelum reses komisi IX bisa melaksanakan rapat dengar pendapat dengan BPJS untuk meminta keterangan dan planning apa selanjutnya agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," tandasnya. (nkn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini